Lesty Putri Utami Sosialisasikan PERDA Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Di Kecamatan Tanjung Sari

Gapuramedia.com – Lampung Selatan: Lesty Putri Utami, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan mengatakan peran penting orang tua dalam menjaga dan melindungi anak itu sangat penting.

Menjaga penerus muda bangsa adalah hal yang harus di lakukan, untuk melindungi hak-hak anak. Provinsi Lampung khususnya di Kabupaten Lampung Selatan mensosialisasikan peraturan daerah.

“Melindungi dan Menjaga anak merupakan peran penting yang harus di lakukan oleh orang tua,” jelasnya kepada warga desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (27/11/2023).

Sosialisasi peraturan daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak Provinsi Lampung menjadi salah satu upaya pemerintah dalam melindungi penerus bangsa.

“Dengan adanya perda tersebut, anak-anak mendapatkan perlindungan hukum secara sah. Jika ada yang terjadi terhadap anak yang melibatkan hukum,” tambahnya.

Lesty, anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyatakan tentang adanya perda ini membuat kita menyadari bahwa penjaga dan melindungi anak tidak hanya tugas orang tua tapi juga menjadi kewajiban pemerintah. Untuk dapat melindungi penerus muda bangsa, di dalam mendapatkan hak-haknya.

“Anak-anak nantinya adalah penerus muda bangsa Indonesia yang harus mendapatkan hak nya untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan masih banyak yang lainnya,” tegasnya.

Sosialisasi ini membuat para orang tua memenuhi hak-hak anak dengan memberikan kasih sayang, perlindungan, kesehatan, dan lainnya. Dan dihadiri oleh Tokoh masyarakat da juga tokoh perempuan, tokoh pemuda setempat, menghadirkan narasumber tokoh pendidikan yang juga merupakan akademisi salah satu perguruan tinggi negeri provinsi Lampung, Drs. Ikram, M.Si., MAPS.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *