Gelar rapat paripurna, DPRD Kukuhkan Pimpinannya

KOTA METRO.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Metro di Ruang sidang DPRD Kota Metro untuk masa jabatan 2024-2029, Senin (14/10/2024).

Rapat ini dihadiri oleh 21 dari 25 anggota DPRD, Pjs Walikota Metro, Perwakilan PJ Gubernur Lampung, Forkopimda, OPD Kota Metro, camat, lurah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari dua Surat Keputusan Gubernur Lampung, yaitu Keputusan Nomor G/648/B.01/HK/2024 dan Nomor G/662/B.01/HK/2024, yang masing-masing ditetapkan pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2024 oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin. Keputusan pertama, G/648/B.01/HK/2024, memuat peresmian pengangkatan Ahmad Khuseini, M.Pd.I. dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Wakil Ketua I dan Hi. Abdulhak, S.H., M.M. dari Partai Nasional Demokrat sebagai Wakil Ketua II. Keputusan kedua, G/662/B.01/HK/2024, menetapkan Ria Hartini, S.Sos., M.M. dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kota Metro

kami dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya dalam sambutan pertama sebagai Ketua DPRD Kota Metro.

Ria juga menekankan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, terutama dalam mengawal pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Metro.

“Kota Metro harus menjadi kota yang maju, sejahtera, dan dapat bersaing dengan kota-kota lain. Kami berkomitmen untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

wakil rakyat yang kreatif dan responsif. “Kita sangat bersyukur bahwa masyarakat Kota Metro masih hidup dengan nilai-nilai kekeluargaan dan rasa kebersamaan,” tambahnya, mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan budaya dalam pembangunan sosial dan ekonomi.

“Sinergitas antara Pemerintah Daerah, DPRD Kota Metro, Forkopimda, dan seluruh stakeholder sangat penting untuk mencapai kemajuan yang diharapkan,” tegasnya

Mengingatkan bahwa tujuan yang ingin dicapai tetap sama meskipun akan ada perbedaan pandangan dalam penentuan prioritas pembangunan.

Descatama menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang berdasarkan aspirasi rakyat dan hukum berlaku.

“Dengan demikian, kita dapat menyusun produk kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai penutup, Descatama mengekspresikan keyakinan bahwa banyak hal yang dapat dicapai demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Metro. Tentunya dengan pengabdian dan kerja sama seluruh pihak. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *